Surat usulan dari Instansi ybs Foto Copy SK CPNS (80%) berlegalisir Surat Kesehatan Asli (RSUD-I.A.Moeis) Foto Copy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) berlegalisir. Minimal masa kerja sudah 1 tahun sejak SPMT Foto Copy DP3 berlegalisir dengan setiap unsur penilaian bernilai baik
Masa Percobaan Kurang Dari 2 Tahun : Foto Copy DP3 (1 Tahun Terakhir) Masing-masing persyaratan 1 rangkap Masa Percobaan Lebih Dari 2 Tahun : Foto Copy DP3 (2 Tahun Terakhir) Surat Pernyataan Khusus lebih dari 2 Tahun Masing-msaing persyaratan 2 rangkap Keterangan : Masa Percobaan adalah masa selama menjadi CPNS, sekurang-kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun, dihitung sejak tanggal melaksanakan tugas (SPMT) sampai dengan diangkat menjadi PNS 100 % Surat Pernyataan Khusus lebih dari 2 Tahun Masing-msaing persyaratan 2 rangkap Khusus Pegawai Sekretariat minta Surat Usulan / Surat Pengantar dari Bagian Umum Bagi CPNS yang telah Mutasi harap melampirkan SK Mutasinya